Kamis, 19 April 2012
Contoh Kasus Sebuah Perusahaan sony
Nama : Rudy Gustian
Npm : 16210269
Kelas : 2EA19
PENGERTIAN KEPEMIMPINAN SITUASIONAL
Pendekatan atau teori kepemimpinan ini dikembangkan oleh Hersey dan Blanchard berdasarkan teori-teori kepemimpinan sebelumnya. Pada pendekatan ini didasarkan atas asumsi bahwa keberhasilan kepemimpinan suatu organisasi tidak hanya dipengaruhi oleh perilaku dan sifat-sifat pemimpin saja, karena tiap-tiap organisasi itu memiliki ciri-ciri khusus dan unik. Bahkan organisasi yang sejenispun akan menghadapi masalah yang berbeda karena adanya lingkungan yang berbeda, semangat dan watak bawahan yang berbeda.
Situasi yang berbeda-beda ini harus dihadapi dengan perilaku kepemimpinan yang berbeda pula. Karena banyaknya kemungkinan yang dapat dipakai dalam menerapkan perilaku kepemimpinan sesuai dengan situasi organisasi, maka pendekatan situasional ini disebut juga dengan pendekatan kontingensi; yang dapat berarti kemungkinan.
CONTOH KASUS PERUSAHAAN SONY
Nama Sony Arianto Kurniawan, pemilik situs sony-ak.com menjadi perbincangan hangat dalam beberapa hari terakhir sejak kabar somasi Sony Corporation Jepang terhadapnya. Hal tersebut pun turut berpengaruh terhadap kenaikan trafik internet ke situs tersebut. "Ya sekitar 200 kali lipat lah," ujar Sony AK kepada melalui layanan instant messaging, Senin (15/3/2010) kemarin. Akibat kenaikan trafik itu, pada Senin siang hingga petang, akses ke situs tersebut sedikit terganggu. Sereingkali muncul pesan error pada database saat situs dikunjungi atau membuka halaman-halaman di dalamnya. Namun, jika ditunggu beberapa saat, halaman yang diinginkan tetap muncul. Meski demikian, sejak Senin petang akses ke sony-ak.com kembali normal.
Sony AK mengakui adanya gangguan tersebut meski tidak sampai situsnya down. Ia juga belum berencana menambah bandwidth karena dengan kapasitas yang ada sekarang masih bisa memenuhi kenaikan trafik yang tinggi. Jika dilihat dari tren kenaikan trafik yang dipantau Alexa.com, situs sony-ak.com memang mengalami lonjakan trafik signifikan terutama sejak 12 Maret 2010. Sesuai Alexa, situs sony-ak.com saat ini menduduki peringkat 1.429 situs terpopuler di Indonesia. Sony-ak.com dismasi Sony Corporation Jepang melalui kuasa hukumnya di Indonesia karena dinilai memiliki kesamaan visual dengan domian Sony.
Ini kasus pertama kali di Indonesia, seorang blogger yang dituntut perusahaan raksasa, karena memakai nama yang mirip dengan nama perusahaan itu. Perusahaan Sony mengajukan tuntutan karena ada seorang blogger yang memakai nama sony-ak.com sebagai domain blognya. Sebenarnya nama domain sony-ak.com merupakan singkatan dari nama sebenarnya yaitu Sony Arianto Kurniawan. Nama domain ini diregister pada 28 Juli 2003. Dan isi blog Sony AK tidak ada hubungan sama sekali dengan produk-produk Sony apalagi merugikan perusahaan Sony Japan.
Kini Sony AK dihadapkan pada dua pilihan, melepas nama domainnya atau diseret ke meja hijau oleh Sony Corp. Secara hukum memakai nama yang sama atau mirip dengan nama sebuah perusahaan atau badan hukum adalah dilarang. Walaupun itu merupakan singkatan nama atau apa pun, sekali lagi memakai nama yang sama dengan merek dagang atau nama perusahaan adalah dilarang, itu yang perlu kita pahami. Banyak pihak menganggap tuntutan Sony Corp Japan ini berlebihan, karena sangat banyak orang Indonesia yang bernama depan Sony. Bagaimana jika Sony Tulung punya website sonytulung.com? Apakah juga akan dituntut oleh Sony Corp? Atau tetangga saya yang bernama Sony Hermawan yang akan membuat toko online bernama sonyhermawan.com?
Dalam kasus Sony AK dan Sony Corp ini, saya berusaha mengambil sikap di tengah-tengah. Disatu sisi Sony AK punya hak memakai nama sony-ak.com karena itu merupakan nama singkatan dia. Tapi di sisi lain Sony Corp juga mempunyai hak untuk mengajukan tuntutan karena nama yang dipakai Sony AK berhubungan langsung dengan merek dagang atau perusahaan Sony. Kekhawatiran kalau nama domain itu nanti disalahgunakan untuk hal yang merugikan Sony Corp mungkin sebagai pertimbangannya.
Satu pelajaran penting bisa kita ambil dari kasus Sony AK dan Sony Corp ini. Hendaknya kita berhati-hati dalam memilih nama domain. Apapun alasannya, atau apapun nama asli kita hendaknya kita lihat dulu apakah nama itu berdampak seperti kasus Sony AK dan Sony Corp. Karena bagaimanapun kita harus tunduk pada undang-undang yang berlaku, bahwa memakai nama domain yang sama atau mirip dengan nama merek dagang adalah tidak boleh…!
KESIMPULAN
Ini kasus pertama kali di Indonesia, seorang blogger yang dituntut perusahaan raksasa, karena memakai nama yang mirip dengan nama perusahaan itu. Perusahaan Sony mengajukan tuntutan karena ada seorang blogger yang memakai nama sony-ak.com sebagai domain blognya. Sebenarnya nama domain sony-ak.com merupakan singkatan dari nama sebenarnya yaitu Sony Arianto Kurniawan. Nama domain ini diregister pada 28 Juli 2003. Dan isi blog Sony AK tidak ada hubungan sama sekali dengan produk-produk Sony apalagi merugikan perusahaan Sony Japan.
Kini Sony AK dihadapkan pada dua pilihan, melepas nama domainnya atau diseret ke meja hijau oleh Sony Corp. Secara hukum memakai nama yang sama atau mirip dengan nama sebuah perusahaan atau badan hukum adalah dilarang. Walaupun itu merupakan singkatan nama atau apa pun, sekali lagi memakai nama yang sama dengan merek dagang atau nama perusahaan adalah dilarang, itu yang perlu kita pahami. Banyak pihak menganggap tuntutan Sony Corp Japan ini berlebihan, karena sangat banyak orang Indonesia yang bernama depan Sony. Bagaimana jika Sony Tulung punya website sonytulung.com? Apakah juga akan dituntut oleh Sony Corp? Atau tetangga saya yang bernama Sony Hermawan yang akan membuat toko online bernama sonyhermawan.com?
Satu pelajaran penting bisa kita ambil dari kasus Sony AK dan Sony Corp ini. Hendaknya kita berhati-hati dalam memilih nama domain. Apapun alasannya, atau apapun nama asli kita hendaknya kita lihat dulu apakah nama itu berdampak seperti kasus Sony AK dan Sony Corp. Karena bagaimanapun kita harus tunduk pada undang-undang yang berlaku, bahwa memakai nama domain yang sama atau mirip dengan nama merek dagang adalah tidak boleh…!
SUMBER
http://motivasi.petamalang.com/kasus-sony-ak-dan-sony-corp
Kamis, 12 April 2012
SANG PEMIMPIN #PERILAKU KEORGANISASIAN 3
Nama : Rudy Gustian
NPM : 16210269
Kelas : 2EA19
Bacharuddin Jusuf Habibie (lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936; umur 75 tahun) adalah Presiden Republik Indonesia yang ketiga. Ia menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatannya digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih sebagai presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu 1999. Dengan menjabat selama 2 bulan dan 7 hari sebagai wakil presiden, dan 1 tahun dan 5 bulan sebagai presiden, Habibie merupakan Wakil Presiden dan juga Presiden Indonesia dengan masa jabatan terpendek.
Habibie merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Alwi Abdul Jalil Habibie lahir pada tanggal 17 Agustus 1908 di Gorontalo dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo lahir di Yogyakarta 10 November 1911. Ibunda R.A. Tuti Marini Puspowardojo adalah anak seorang spesialis mata di Yogya, dan ayahnya yang bernama Puspowardjojo bertugas sebagai pemilik sekolah. B.J. Habibie adalah salah satu anak dari tujuh orang bersaudara.
Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman, sehingga mencapai puncak karier sebagai seorang wakil presiden bidang teknologi. Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Suharto. Ia kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Sebelum menjabat Presiden (21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999), B.J. Habibie adalah Wakil Presiden (14 Maret 1998 - 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto. Ia diangkat menjadi ketua umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), pada masa jabatannya sebagai menteri.
Pada Masa Kepresidenannya Habibie mewarisi kondisi kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto akibat salah urus pada masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi. Pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya". Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa "sebelum presiden memangku jabatan maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR".
Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era presidenSusilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
Keberhasilan presiden Habibie meletakkan demokrasi sejati dengan menyelenggarakan pemilihan umum yang banyak kalangan menganggap pemilihan umum yang paling jujur yang pernah terjadi di Indonesia sesudah tahun 1955. Malah ada kalangan menganggap lebih demokrasi dari pemilu tahun 1955.
Salah satu kesalahan yang dinilai pihak oposisi terbesar adalah setelah menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal30 Agustus 1999. Lepasnya Timor Timur di satu sisi memang disesali oleh sebagian warga negara Indonesia, tapi disisi lain membersihkan nama Indonesia yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran HAM di Timor Timur.
Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkan Habibie. Upaya ini akhirnya berhasil dilakukan pada Sidang Umum 1999, ia memutuskan tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR. Habibie selaku seorang demokrat sejati dan berpandangan luas serta beritikat jujur, menerima signal yang disampaikan padanya. Dia mengundurkan diri dari pencalonan presiden di MPR, tanpa menunggu desakan dari dan oleh siapa-siapa.
Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah pandangan positif itu dikemukan oleh L. Misbah Hidayat Dalam bukunya Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.
Setelah ia turun dari jabatannya sebagai presiden, ia lebih banyak tinggal di Jerman daripada di Indonesia. Tetapi ketika era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai penasehat presiden untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat organisasi yang didirikannya Habibie Center.
Source : http://id.wikipedia.org/wiki/Bacharuddin_Jusuf_Habibie
Jumat, 06 April 2012
RENCANA KENAIKAN BBM DI INDONESIA
RENCANA KENAIKAN BBM DI INDONESIA
"Koalisi partai masih solid karena sebelumnya enam partai koalisi sudah setuju soal postur anggaran perubahan yang dibahas di DPR," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, seusai melaporkan perkembangan pembahasan rencana kenaikan BBM kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Jero Wacik memberikan laporan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (29/03), ketika Presiden tiba dari kunjungan ke Korea Selatan dan Cina.
Pemerintah dengan DPR memang sudah mencapai kesepakatan dalam hal rencana perubahan APBN 2012, khususnya menyangkut subsidi BBM sebesar Rp137 triliun dan juga besaran kompensasi kenaikan harga BBM yang mencapai lebih dari Rp30 triliun.
Kompensasi akan disalurkan dalam bentuk bantuan tunai yang rencananya akan diberikan selama delapan bulan sejak keputusan kenaikan diambil.
Untuk menjalankan kesepakatan perubahan pada postur APBN 2012, pemerintah dan DPR sudah sepakat mencabut aturan dalam pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang melarang kenaikan harga BBM di tingkat eceran.
dan pemerintah mengatakan keputusan untuk menaikan BBM memang tidak bisa dihindarkan.
"Tidak mudah mengambil keputusan menaikan BBM tapi kita harus menyelamatkan perekonomian kita. Kalau tidak anda bisa bayangkan dengan disparitas harga BBM antara Rp4.000 dengan Rp12.000, maka akan ada penyelundupan besar dan penyalahgunaan. Juga salah sasaranya subsidi ini akan merusak perekonomian," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
"Percayalah semua presiden pun akan mengambil keputusan itu, semua ingin menyelamatkan perekonomiannya."
Meski demikian Jero Wacik -yang juga merupakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat- mengatakan sejumlah pendekatan kepada anggota koalisi tetap dilakukan untuk mengamankan proses pembahasan rencana kenaikan harga BBM di DPR.
"Tanpa perlu diinstruksikan kita juga lakukan pendekatan kepada teman-temen partai koalisi biar cepat jadi keputusan dan cepat melindungi perekonomian negara," tuturnya kepada para wartawan.
Pendekatan memang diperlukan karena sejumlah fraksi pendukung pemerintah mulai menunjukan posisi yang berseberangan.
Sejauh ini ada tiga fraksi yang tidak sepakat dengan rencana pencabutan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yaitu PDI Perjuangan, Hanura, dan Gerindra.
Namun sejumlah anggota fraksi partai koalisi pendukung pemerintah tampaknya juga mempunyai pandangan serupa.
Golkar, misalnya, di luar dugaan pada Kamis petang mengatakan saat ini tidak perlu menaikkan harga BBM dan ingin mempertahankan subsidi energi.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera -dalam sejumlah pernyataan lewat anggotanya di DPR- meminta agar pemerintah tidak menaikan BBM.
Bagaimanapun pemerintah tidak mau mengungkap langkah yang diambil jika terjadi penolakan di DPR atas rencana kenaikan harga BBM.
"Kita tunggulah, jangan langsung ngomong kalah. Jangan pakai misal, kalau kita niatnya baik berjuang untuk rakyat, maka Tuhan akan berpihak pada yang niatnya baik," kata Jero Wacik.
Menjelang diputuskannya kenaikan BBM di DPR, sejumlah organisasi buruh dan mahasiswa berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak keputusan pemerintah menaikan BBM.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengklaim akan ada sekitar 5000 buruh dari Jabodetabek dengan berbagai latar organisasi akan memenuhi jalan di depan Gedung DPR untuk melakukan unjuk rasa.
Metode penyelesaian konflik manajemen
Dalam setiap organisasi, terjadinya konflik merupakan sesuatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Hal ini terjadi karena di satu sisi pihak-pihak yang terlibat dalam organisasi mempunyai karakter, tujuan, visi, maupun gaya yang berbeda-beda. Di sisi lain adanya saling ketergantungan antara satu dengan yang lain yang menjadi karakter setiap organisasi. Tidak semua konflik merugikan organisasi. Konflik yang ditata dan dikendalikan dengan baik dapat menguntungkan organisasi sebagai suatu kesatuan. Dalam menata konflik dalam organisasi diperlukan keterbukaan, kesabaran serta kesadaran semua fihak yang terlibat maupun yang berkepentingan dengan konflik yang terjadi dalam organisasi.
A. Pengertian Konflik
Konflik dapat diartikan sebagai ketidak setujuan antara dua atau lebih anggota organisasi atau kelompok-kelompok dalam organisasi yang timbul karena mereka harus menggunakan sumber daya yang langka secara bersama-sama atau menjalankan kegiatan bersama-sama dan atau karena mereka mempunyai status, tujuan, nilai-nilai dan persepsi yang berbeda. Anggota-anggota organisasi yang mengalami ketidaksepakatan tersebut biasanya mencoba menjelaskan duduk persoalannya dari pandangan mereka.
B. Macam-macam Konflik
Konflik yang terjadi dalam suatu organisasi dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu :
1. Dari segi fihak yang terlibat dalam konflik
Dari segi ini konflik dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Konflik individu dengan individu
Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan individu pimpinan dari berbagai tingkatan. Individu pimpinan dengan individu karyawan maupun antara inbdividu karyawan dengan individu karyawan lainnya.
b. Konflik individu dengan kelompok
Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan kelompok ataupun antara individu karyawan dengan kempok pimpinan.
c. Konflik kelompok dengan kelompok
Ini bisa terjadi antara kelompok pimpinan dengan kelompok karyawan, kelompok pimpinan dengan kelompok pimpinan yang lain dalam berbagai tingkatan maupun antara kelompok karyawan dengan kelompok karyawan yang lain.
C. Sebab-sebab Timbulnya Konflik
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan adanya konflik dalam suatu organisasi antara lain adalah :
1. Berbagai sumber daya yang langka
Karena sumber daya yang dimiliki organisasi terbatas / langka maka perlu dialokasikan. Dalam alokasi sumber daya tersebut suatu kelompok mungkin menerima kurang dari kelompok yang lain. Hal ini dapat menjadi sumber konflik.
2. Perbedaan dalam tujuan
Dalam suatu organisasi biasanya terdiri dari atas berbagai macam bagian yang bisa mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Perbedaan tujuan dari berbagai bagian ini kalau kurang adanya koordinasi dapat menimbulkan adanya konflik. Sebagai contoh : bagian penjualan mungkin ingin meningkatkan valume penjualan dengan memberikan persyaratan-persyaratan pembelian yang lunak, seperti kredit dengan bunga rendah, jangka waktu yang lebih lama, seleksi calon pembeli yang tidak terlalu ketat dan sebagainya. Upaya yang dilakukan oleh bagian penjualan semacam ini mungkin akan mengakibatkan peningkatan jumlah piutang dalam tingkat yang cukup tinggi. Apabila hal ini dipandang dari sudut keuangan, mungkin tidak dikehendaki karena akan memerlukan tambahan dana yang cukup besar.
3. Saling ketergantungan dalam menjalankan pekerjaan
Organisasi merupakan gabungan dari berbagai bagian yang saling berinteraksi. Akibatnya kegiatan satu pihak mungkin dapat merugikan pihak lain. Dan ini merupakan sumber konflik pula. Sebagai contoh : bagian akademik telah membuat jadwal ujian beserta pengawanya, setapi bagian tata usaha terlambat menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengawas dan penguji sehingga mengakibatkan terganggunya pelaksanaan ujian.
4. Perbedaan dalam nilai atau persepsi
Perbedaan dalam tujuan biasanya dibarengi dengan perbedaan dalam sikap, nilai dan persepsi yang bisa mengarah ke timbulnya konflik. Sebagai contoh : seorang pimpinan muda mungkin merasa tidak senang sewaktu diberi tugas-tugas rutin karena dianggap kurang menantang kreativitasnya untuk berkembang, sementara pimpinan yang lebih senior merasa bahwa tugas-tugas rutin tersebut merupakan bagian dari pelatihan.
5. Sebab-sebab lain
Selain sebab-sebab di atas, sebab-sebab lain yang mungkin dapat menimbulkan konflik dalam organisasi misalnya gaya seseorang dalam bekerja, ketidak jelasan organisasi dan masalah-masalah komunikasi.
D. Penanganan Konflik
1. Metode Untuk Menangani Konflik
Metode yang sering digunakan untuk menangani konflik adalah pertama dengan mengurangi konflik; kedua dengan menyelesaikan konflik. Untuk metode pengurangan konflik salah satu cara yang sering efektif adalah dengan mendinginkan persoalan terlebih dahulu (cooling thing down). Meskipun demikian cara semacam ini sebenarnya belum menyentuh persoalan yang sebenarnya. Cara lain adalah dengan membuat “musuh bersama”, sehingga para anggota di dalam kelompok tersebut bersatu untuk menghadapi “musuh” tersebut. Cara semacam ini sebenarnya juga hanya mengalihkan perhatian para anggota kelompok yang sedang mengalami konflik.
Cara kedua dengan metode penyelesaian konflik. Cara yang ditempuh adalah dengan mendominasi atau menekan, berkompromi dan penyelesaian masalah secara integratif.
a. Dominasi (Penekanan)
Dominasi dan penekanan mempunyai persamaan makna, yaitu keduanya menekan konflik, dan bukan memecahkannya, dengan memaksanya “tenggelam” ke bawah permukaan dan mereka menciptakan situasi yang menang dan yang kalah. Pihak yang kalah biasanya terpaksa memberikan jalan kepada yang lebih tinggi kekuasaannya, menjadi kecewa dan dendam. Penekanan dan dominasi bisa dinyatakan dalam bentuk pemaksaan sampai dengan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak (voting).
b. Kompromi
Melalui kompromi mencoba menyelesaikan konflik dengan menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik ( win-win solution ). Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang merasa menang maupun kalah. Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik
c. Penyelesaian secara integratif
Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bisa dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving). Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan bukan hanya mencoba menekan konflik atau berkompromi. Meskipun hal ini merupakan cara yang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit tercapai secara memuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan.
2. Konflik Antara Karyawan dengan Pimpinan
Konflik jenis ini relatif sulit karena sering tidak dinyatakan secara terbuka. Umumnya karyawan pihak karyawan lebih cenderung untuk diam, meskipun mengalami pertentangan dengan pihak atasan. Yang penting bagi suatu organisasi adalah agar setiap konflik hendaknya bisa diselesaikan dengan baik. Kebanyakan suatu konflik menjadi makin berat karena lama terpendam. Karena itulah penting bagi suatu organisasi “menemukan” konflik atau sumbernya sedini mungkin. Cara yang ditempuh adalah dengan menggalakkan saluran komunikasi ke atas ( up ward channel of communication ).
3. Langkah-langkah Manajemen Untuk Menangani Konflik
a. Menerima dan mendefinisikan pokok masalah yang menimbulkan ketidak puasan.
Langkah ini sangat penting karena kekeliruan dalam mengetahui masalah yang sebenarnya akan menimbulkan kekeliruan pula dalam merumuskan cara pemecahannya.
b. Mengumpulkan keterangan/fakta
Fakta yang dikumpulkan haruslah lengkap dan akurat, tetapi juga harus dihindari tercampurnya dengan opini atau pendapat. Opini atau pendapat sudah dimasuki unsur subyektif. Oleh karena itu pengumpulan fakta haruslah dilakukan denganm hati-hati
c. Menganalisis dan memutuskan
Dengan diketahuinya masalah dan terkumpulnya data, manajemen haruslah mulai melakukan evaluasi terhadap keadaan. Sering kali dari hasil analisa bisa mendapatkan berbagai alternatif pemecahan.
d. Memberikan jawaban
Meskipun manajemen kemudian sudah memutuskan, keputusan ini haruslah dibertahukan kepada pihak karyawan.
e. Tindak lanjut
Langkah ini diperlukan untuk mengawasi akibat dari keputusan yang telah diperbuat.
E. Pendisiplinan
Konflik dalam organisasi apabila tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan tindakan pelecehan terhadap aturan main yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu pelecehan ataupun pelanggaran terhadap peraturan permainan (peraturan organisasi) haruslah dikenai tindakan pendisiplinan agar peraturan tersebut memiliki wibawa.
"Koalisi partai masih solid karena sebelumnya enam partai koalisi sudah setuju soal postur anggaran perubahan yang dibahas di DPR," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, seusai melaporkan perkembangan pembahasan rencana kenaikan BBM kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Jero Wacik memberikan laporan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (29/03), ketika Presiden tiba dari kunjungan ke Korea Selatan dan Cina.
Pemerintah dengan DPR memang sudah mencapai kesepakatan dalam hal rencana perubahan APBN 2012, khususnya menyangkut subsidi BBM sebesar Rp137 triliun dan juga besaran kompensasi kenaikan harga BBM yang mencapai lebih dari Rp30 triliun.
Kompensasi akan disalurkan dalam bentuk bantuan tunai yang rencananya akan diberikan selama delapan bulan sejak keputusan kenaikan diambil.
Untuk menjalankan kesepakatan perubahan pada postur APBN 2012, pemerintah dan DPR sudah sepakat mencabut aturan dalam pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang melarang kenaikan harga BBM di tingkat eceran.
dan pemerintah mengatakan keputusan untuk menaikan BBM memang tidak bisa dihindarkan.
"Tidak mudah mengambil keputusan menaikan BBM tapi kita harus menyelamatkan perekonomian kita. Kalau tidak anda bisa bayangkan dengan disparitas harga BBM antara Rp4.000 dengan Rp12.000, maka akan ada penyelundupan besar dan penyalahgunaan. Juga salah sasaranya subsidi ini akan merusak perekonomian," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa.
"Percayalah semua presiden pun akan mengambil keputusan itu, semua ingin menyelamatkan perekonomiannya."
Meski demikian Jero Wacik -yang juga merupakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat- mengatakan sejumlah pendekatan kepada anggota koalisi tetap dilakukan untuk mengamankan proses pembahasan rencana kenaikan harga BBM di DPR.
"Tanpa perlu diinstruksikan kita juga lakukan pendekatan kepada teman-temen partai koalisi biar cepat jadi keputusan dan cepat melindungi perekonomian negara," tuturnya kepada para wartawan.
Pendekatan memang diperlukan karena sejumlah fraksi pendukung pemerintah mulai menunjukan posisi yang berseberangan.
Sejauh ini ada tiga fraksi yang tidak sepakat dengan rencana pencabutan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yaitu PDI Perjuangan, Hanura, dan Gerindra.
Namun sejumlah anggota fraksi partai koalisi pendukung pemerintah tampaknya juga mempunyai pandangan serupa.
Golkar, misalnya, di luar dugaan pada Kamis petang mengatakan saat ini tidak perlu menaikkan harga BBM dan ingin mempertahankan subsidi energi.
Sementara Partai Keadilan Sejahtera -dalam sejumlah pernyataan lewat anggotanya di DPR- meminta agar pemerintah tidak menaikan BBM.
Bagaimanapun pemerintah tidak mau mengungkap langkah yang diambil jika terjadi penolakan di DPR atas rencana kenaikan harga BBM.
"Kita tunggulah, jangan langsung ngomong kalah. Jangan pakai misal, kalau kita niatnya baik berjuang untuk rakyat, maka Tuhan akan berpihak pada yang niatnya baik," kata Jero Wacik.
Menjelang diputuskannya kenaikan BBM di DPR, sejumlah organisasi buruh dan mahasiswa berencana untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak keputusan pemerintah menaikan BBM.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengklaim akan ada sekitar 5000 buruh dari Jabodetabek dengan berbagai latar organisasi akan memenuhi jalan di depan Gedung DPR untuk melakukan unjuk rasa.
Metode penyelesaian konflik manajemen
Dalam setiap organisasi, terjadinya konflik merupakan sesuatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Hal ini terjadi karena di satu sisi pihak-pihak yang terlibat dalam organisasi mempunyai karakter, tujuan, visi, maupun gaya yang berbeda-beda. Di sisi lain adanya saling ketergantungan antara satu dengan yang lain yang menjadi karakter setiap organisasi. Tidak semua konflik merugikan organisasi. Konflik yang ditata dan dikendalikan dengan baik dapat menguntungkan organisasi sebagai suatu kesatuan. Dalam menata konflik dalam organisasi diperlukan keterbukaan, kesabaran serta kesadaran semua fihak yang terlibat maupun yang berkepentingan dengan konflik yang terjadi dalam organisasi.
A. Pengertian Konflik
Konflik dapat diartikan sebagai ketidak setujuan antara dua atau lebih anggota organisasi atau kelompok-kelompok dalam organisasi yang timbul karena mereka harus menggunakan sumber daya yang langka secara bersama-sama atau menjalankan kegiatan bersama-sama dan atau karena mereka mempunyai status, tujuan, nilai-nilai dan persepsi yang berbeda. Anggota-anggota organisasi yang mengalami ketidaksepakatan tersebut biasanya mencoba menjelaskan duduk persoalannya dari pandangan mereka.
B. Macam-macam Konflik
Konflik yang terjadi dalam suatu organisasi dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu :
1. Dari segi fihak yang terlibat dalam konflik
Dari segi ini konflik dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Konflik individu dengan individu
Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan individu pimpinan dari berbagai tingkatan. Individu pimpinan dengan individu karyawan maupun antara inbdividu karyawan dengan individu karyawan lainnya.
b. Konflik individu dengan kelompok
Konflik semacam ini dapat terjadi antara individu pimpinan dengan kelompok ataupun antara individu karyawan dengan kempok pimpinan.
c. Konflik kelompok dengan kelompok
Ini bisa terjadi antara kelompok pimpinan dengan kelompok karyawan, kelompok pimpinan dengan kelompok pimpinan yang lain dalam berbagai tingkatan maupun antara kelompok karyawan dengan kelompok karyawan yang lain.
C. Sebab-sebab Timbulnya Konflik
Faktor-faktor yang dapat menimbulkan adanya konflik dalam suatu organisasi antara lain adalah :
1. Berbagai sumber daya yang langka
Karena sumber daya yang dimiliki organisasi terbatas / langka maka perlu dialokasikan. Dalam alokasi sumber daya tersebut suatu kelompok mungkin menerima kurang dari kelompok yang lain. Hal ini dapat menjadi sumber konflik.
2. Perbedaan dalam tujuan
Dalam suatu organisasi biasanya terdiri dari atas berbagai macam bagian yang bisa mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Perbedaan tujuan dari berbagai bagian ini kalau kurang adanya koordinasi dapat menimbulkan adanya konflik. Sebagai contoh : bagian penjualan mungkin ingin meningkatkan valume penjualan dengan memberikan persyaratan-persyaratan pembelian yang lunak, seperti kredit dengan bunga rendah, jangka waktu yang lebih lama, seleksi calon pembeli yang tidak terlalu ketat dan sebagainya. Upaya yang dilakukan oleh bagian penjualan semacam ini mungkin akan mengakibatkan peningkatan jumlah piutang dalam tingkat yang cukup tinggi. Apabila hal ini dipandang dari sudut keuangan, mungkin tidak dikehendaki karena akan memerlukan tambahan dana yang cukup besar.
3. Saling ketergantungan dalam menjalankan pekerjaan
Organisasi merupakan gabungan dari berbagai bagian yang saling berinteraksi. Akibatnya kegiatan satu pihak mungkin dapat merugikan pihak lain. Dan ini merupakan sumber konflik pula. Sebagai contoh : bagian akademik telah membuat jadwal ujian beserta pengawanya, setapi bagian tata usaha terlambat menyampaikan surat pemberitahuan kepada para pengawas dan penguji sehingga mengakibatkan terganggunya pelaksanaan ujian.
4. Perbedaan dalam nilai atau persepsi
Perbedaan dalam tujuan biasanya dibarengi dengan perbedaan dalam sikap, nilai dan persepsi yang bisa mengarah ke timbulnya konflik. Sebagai contoh : seorang pimpinan muda mungkin merasa tidak senang sewaktu diberi tugas-tugas rutin karena dianggap kurang menantang kreativitasnya untuk berkembang, sementara pimpinan yang lebih senior merasa bahwa tugas-tugas rutin tersebut merupakan bagian dari pelatihan.
5. Sebab-sebab lain
Selain sebab-sebab di atas, sebab-sebab lain yang mungkin dapat menimbulkan konflik dalam organisasi misalnya gaya seseorang dalam bekerja, ketidak jelasan organisasi dan masalah-masalah komunikasi.
D. Penanganan Konflik
1. Metode Untuk Menangani Konflik
Metode yang sering digunakan untuk menangani konflik adalah pertama dengan mengurangi konflik; kedua dengan menyelesaikan konflik. Untuk metode pengurangan konflik salah satu cara yang sering efektif adalah dengan mendinginkan persoalan terlebih dahulu (cooling thing down). Meskipun demikian cara semacam ini sebenarnya belum menyentuh persoalan yang sebenarnya. Cara lain adalah dengan membuat “musuh bersama”, sehingga para anggota di dalam kelompok tersebut bersatu untuk menghadapi “musuh” tersebut. Cara semacam ini sebenarnya juga hanya mengalihkan perhatian para anggota kelompok yang sedang mengalami konflik.
Cara kedua dengan metode penyelesaian konflik. Cara yang ditempuh adalah dengan mendominasi atau menekan, berkompromi dan penyelesaian masalah secara integratif.
a. Dominasi (Penekanan)
Dominasi dan penekanan mempunyai persamaan makna, yaitu keduanya menekan konflik, dan bukan memecahkannya, dengan memaksanya “tenggelam” ke bawah permukaan dan mereka menciptakan situasi yang menang dan yang kalah. Pihak yang kalah biasanya terpaksa memberikan jalan kepada yang lebih tinggi kekuasaannya, menjadi kecewa dan dendam. Penekanan dan dominasi bisa dinyatakan dalam bentuk pemaksaan sampai dengan pengambilan keputusan dengan suara terbanyak (voting).
b. Kompromi
Melalui kompromi mencoba menyelesaikan konflik dengan menemukan dasar yang di tengah dari dua pihak yang berkonflik ( win-win solution ). Cara ini lebih memperkecil kemungkinan untuk munculnya permusuhan yang terpendam dari dua belah pihak yang berkonflik, karena tidak ada yang merasa menang maupun kalah. Meskipun demikian, dipandang dari pertimbangan organisasi pemecahan ini bukanlah cara yang terbaik, karena tidak membuat penyelesaian yang terbaik pula bagi organisasi, hanya untuk menyenangkan kedua belah pihak yang saling bertentangan atau berkonflik
c. Penyelesaian secara integratif
Dengan menyelesaikan konflik secara integratif, konflik antar kelompok diubah menjadi situasi pemecahan persoalan bersama yang bisa dipecahkan dengan bantuan tehnik-tehnik pemecahan masalah (problem solving). Pihak-pihak yang bertentangan bersama-sama mencoba memecahkan masalahnya,dan bukan hanya mencoba menekan konflik atau berkompromi. Meskipun hal ini merupakan cara yang terbaik bagi organisasi, dalam prakteknya sering sulit tercapai secara memuaskan karena kurang adanya kemauan yang sunguh-sungguh dan jujur untuk memecahkan persoalan yang menimbulkan persoalan.
2. Konflik Antara Karyawan dengan Pimpinan
Konflik jenis ini relatif sulit karena sering tidak dinyatakan secara terbuka. Umumnya karyawan pihak karyawan lebih cenderung untuk diam, meskipun mengalami pertentangan dengan pihak atasan. Yang penting bagi suatu organisasi adalah agar setiap konflik hendaknya bisa diselesaikan dengan baik. Kebanyakan suatu konflik menjadi makin berat karena lama terpendam. Karena itulah penting bagi suatu organisasi “menemukan” konflik atau sumbernya sedini mungkin. Cara yang ditempuh adalah dengan menggalakkan saluran komunikasi ke atas ( up ward channel of communication ).
3. Langkah-langkah Manajemen Untuk Menangani Konflik
a. Menerima dan mendefinisikan pokok masalah yang menimbulkan ketidak puasan.
Langkah ini sangat penting karena kekeliruan dalam mengetahui masalah yang sebenarnya akan menimbulkan kekeliruan pula dalam merumuskan cara pemecahannya.
b. Mengumpulkan keterangan/fakta
Fakta yang dikumpulkan haruslah lengkap dan akurat, tetapi juga harus dihindari tercampurnya dengan opini atau pendapat. Opini atau pendapat sudah dimasuki unsur subyektif. Oleh karena itu pengumpulan fakta haruslah dilakukan denganm hati-hati
c. Menganalisis dan memutuskan
Dengan diketahuinya masalah dan terkumpulnya data, manajemen haruslah mulai melakukan evaluasi terhadap keadaan. Sering kali dari hasil analisa bisa mendapatkan berbagai alternatif pemecahan.
d. Memberikan jawaban
Meskipun manajemen kemudian sudah memutuskan, keputusan ini haruslah dibertahukan kepada pihak karyawan.
e. Tindak lanjut
Langkah ini diperlukan untuk mengawasi akibat dari keputusan yang telah diperbuat.
E. Pendisiplinan
Konflik dalam organisasi apabila tidak ditangani dengan baik bisa menimbulkan tindakan pelecehan terhadap aturan main yang telah disepakati bersama. Oleh karena itu pelecehan ataupun pelanggaran terhadap peraturan permainan (peraturan organisasi) haruslah dikenai tindakan pendisiplinan agar peraturan tersebut memiliki wibawa.
Langganan:
Postingan (Atom)